Lembaga Staf Kepresidenan Jadi Mitra Kerja Komisi II DPR
Rapat Paripurna DPR, Selasa (23/6) yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengesahkan Lembaga Staf Kepresidenan menjadi mitra kerja Komisi II DPR.
“Dalam kesempatan Rapat Paripurna kali ini, Saya ingin menanyakan kepada sidang Dewan yang terhormat, apakah Lembaga Staf Kepresidenan menjadi mitra kerja Komisi II DPR dapat disetujui ?” tanya Fahri. “Setuju…,” jawab anggota DPR dan palu diketuk tanda pengesahan.
Berikut daftar mitra kerja Komisi II DPR Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Ombudsman Republik Indonesia, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Sekretaris Kabinet, Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU), Badan Kepegawaian Negara (BKN), Lembaga Administrasi Negara (LAN), Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Bidang Desa), dan Lembaga Staf Kepresidenan.(nt), foto : andri/parle/hr.